Ultimate magazine theme for WordPress.

Pukul Saini Dengan Palu, Rusli Ditangkap Reskrim Polsek Simpang Empat

0 494

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat polres Tanah Bumbu menangkap tindak pelaku penganiaya saat Operasi Kewilayahan SIKAT INTAN 2022

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui kasi humas AKP H I Made Rasa mengatakan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan penangkapan pelaku tindak pidana Penganiyaan Rusli (36) warga belimbing RT. 04 desa bersujud kec. Simpang empat (2/4/22)

Pelaku diduga melakukan Penganiaya terhadap Ahmad Saini (47) Pada hari Jumat 1 April 2022 sekitar. 07.30 wita Di Jalan Raya Kampung Baru Rt. 07 Desa Sejahtera Kec. Simpang empat Kab. Tanah Bumbu, Ujarnya

AKP Made menjelaskan saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan kemudian mengetok pintu rumah korban, setelah pintu rumah korban terbuka pelaku langsung mendorong jatuh korban dan memukul korban menggunakan palu dan betel berulang kali sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek simpang empat dan langsung di tindak lanjuti dan ersama pelaku diamankan barang bukti 1 buah Palu besi merk YPap, 1 buah betel terbuat dari besi dan 1 lembar baju korban dengan bercak darah. Ujarnya

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.