Ultimate magazine theme for WordPress.

KDPDTT Tunjuk 40 Desa Digital di Tanah Bumbu,

0 1,843

BATULICIN, faktakalsel.co.id – Kementerian Pembangunan Desa Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) telah menetapkan 40 Desa Digital di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimanta Selatan.


Dimana menerapkan program desa berbasis digital yang semua pengurusan berkas di kantor desa dilaksanakan dengan sistem digital.


Sebanyak 40 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi desa cerdas (Smart Village) atau lebih dikenal sebagai desa digital.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa melalui Kabid Pemberdayaan Joko Sundoro mengatakan di Kabupaten Tanah Bumbu ada 40 desa yang menjadi lokus desa digital yang tersebar di 10 Kecamatan.


Desa cerdas ini merupakan inisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT).


“Mungkin ada pertimbangan tertentu kenapa Tanah Bumbu dapat 40 desa yang menjadi Lokus,”Jelasnya saat dihubungi melalui  Whatsapp, Kamis (01/05/2024)


Sebagai langkah awal pihaknya bersama duta digital membentuk Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) dengan bersurat kepihak kecamatan dan desa.


Program ini adalah kerangka kerja membangun tanggung jawab, peran, serta akuntabilitas otoritas pengambil keputusan agar lebih efisien dan efektif, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.


Program desa cerdas bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga berkaitan dengan infrastruktur, mobilitas warga, lingkungan, tata kelola Pemdes, kualitas hidup warga, ekonomi warga, serta inovasi dan keterampilan warga.


Sementara duta digital Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin  Ahmad Ahyar menjelaskan tujuan desa digital ini adalah untuk mendorong desa dalam penggunaan teknologi digital dan meningkatkan literasi digital dimasyarakat 

Ahyar menambahkan ada 1650 Desa digital yang ditetapkan kementerian desa yang tersebar di seluruh Indonesia
“Hal tersebut berdasarkan surat kementrian desa Nomer 66 Tahun 2023 tentang penetapan 1650 desa lokasi desa cerdas fase III Tahun 2023,” jelasnya


Ahyar berharap desa cerdas ini tidak hanya selesai di tahun 2024 saja tapi mampu dilanjutkan ketahun berikutnya melalui perencanaan desa (RKP Desa)


Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apa saja sebenarnya yang dibutuhkan untuk mewujudkan desa cerdas ke seluruh pelosok Negeri khususnya Kabupaten Tanah Bumbu

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.