Ultimate magazine theme for WordPress.

Polisi Gulung Bandar Togel Mantewe

0 1,970

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Tim Gabungan polres Tanbu berhasil menangkap Doni (24) Seorang bandar Togel di desa Maju Mulyo kecamatan Mantewe

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Lasi Humasnya AKP. H. Made Rasa. Sabtu, (27/8/2022) mengatakan giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu pada Jumat tanggal 26 Agustus 2022 skj 22.22 wita telah berhasil mengamankan Doni (24) bandar perjudian Togel dimaksud pasal 303 KUHP.

Dijelaskanya Pada Jumat, 26 Agustus 2022 Skj. 22.22 Wita didesa Maju Mulyo Kec. Mantewe Saat anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian kemudian mengamankan Doni (24) yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel

Bersama tersangka di amankan barang bukti berupa uang Tunai sebesar Rp. 990.000, Enam Lembar kertas rekapan rumusan, satu buah buku rekapan rumusan dan Satu unit Handphone merk. Oppo warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Tanbu untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.