KPU Tanah Bumbu Musnahkan Surat Suara Rusak dan cacat Pilkada 2024
BATULICIN, faktakalsel.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu Lakukan Pemusnahan kategori surat suara Rusak dan cacat.
Surat Suara rusak dikumpulkan lalu dibakar oleh ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi dengan disaksikan Intansi Terkait, di halaman Gudang Logistik di Gunung Tinggi. Senin 25/11/24.
Pada hari ini senin tanggal 25 September 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan cacat. ungkap Puryadi
Ketua KPU Puryadi
“sebayak 22 Lembar surat suara yang rusak dan cacat yang kita musnahkan hari ini” Ujarnya
Terdiri dari surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan sebanyak 15 Lembar.
Selanjutnya surat suara rusak Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu sebanyak 7 lembar.
Sebelumnya kami telah mendapati surat-surat itu robek dan cacat pada gambar yang kurang jelas. Sehingga kami anggap itu tidak layak maka dari itu kita lakukan pemusnahan. ujarnya
Dijelaskanya dengan adanya pemusnahan ini tentunya tidak akan bakal menganggu terhadap jalannya proses Pilkada. Dikarenakan kita mempunyai surat Cadangan sebanyak2,5%.
” Semuanya terakomodir di dalam kotak suara yang kita kirim ke Tps masih masing ujarnya Puryadi”.
Terlepas dari itu, Kami juga kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pilkada 2024 dengan datang dan saluran hak pilihnya pada tanggal 27 September 2024 mendatang.