BPN Tanbu Sosialisasi Sertifikat Digital Kepada 6 Desa
BATULICIN, faktakalsel.co.id- Pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (Bpn) Tanah Bumbu Berikan sosialisasi terkait Pendukung Redistribusi Tanah 2024
Sekaligus sosialisasi Sertifikat Elegtronik kepada beberapa desa .
Dalam sosialisasi itu ada 6 Desa yang dihadiri langsung oleh kepala desa, Yaitu Desa Emil Baru Kecamatan Mentewe
Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui
Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui
Desa Sungai Danau Kecamatan Satui
Desa Mentewe. Senin 19/8/24.
Sosialisasi
Sosialiasi ini kami berikan kepada para Kepala Desa terkait perubahan Sertifikat. yangmana dulunya Analog sekarang berubah ke Digital.
” Yang mana dulunya berbentuk berkas. Sekarang berbentuk Digital hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu melalui Lina Triandaru Kepala Seksi 3 Bidang Penataan Permbedayaan.
Dalam sosialisasi ini kami juga turut memberikan pengertian terkait ketelitian warga pada saat proses mereka tanda tangan nantinya.
” Setelah pemberkasan lengkap baru keluar Percetakan SU dan berlanjut kejenjang Percetakan Sertifikat.
Program ini sudah Lhauncing pada tanggal 1 Juli 2024 lalu sebagai Layanan Elegtronik Digital. Dan akan diterapkan diseluruh Indonesia ujarnya Lina Tirandaru.
Dilain tempat.
Ditempat terpisah, Hal senada juga disampaikan Chandara Janetra C
Bidang Analis Pertanahan.
Chandara Janetra C. menambahkan
Untuk sejauh ini, Diberbagai Desa di Kabupaten Tanah Bumbu yang terdata atau terdaftar ada 161 Sertifikat Digital dari ratusan ribu sertifikat analog yang ada di Tanah Bumbu.
” Hingga saat ini 161 sertifikat digital sudah terdaftar di ujarnya Chandra Janetra C.
Ketika ditanya tentang Target, Chandra Janetra C mengatakan, Kita tidak memiliki
Target pembuatan sertifikat digital ini sebenarnya. Yang jelas kalau ada yang yang mendaftar sertifikat atau perubahan nama dan jual beli maka akan dijadikan dirubah menjadi sertifikat Digital.
Tujuannya ini untuk mempermudah para warga. Yangmana berbuku Analog, sekarang ke Digital. Jadi bisa dibawa kemana mana kalau ada keperluan mendadak ungkapnya Chandra Janetra C.
Lebih lanjut, Bagi warga yang sudah mempunyai disertifikat Digital bisa saja mereka langsung mengakses ke Aplikasi Tanah Sentuh Tanahku.
Diaplikasi ini banyak Fitur yang bisa diakses. Dan angka insidkasi sertifikat ganda atau duplikat bisa dikatakatan tidak bakal ada. Karena semua masuk dalam notifikasi kepemilikian yang apsah terhadap pemiliknya sehingga dapat mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Perlu diketahui juga,Sebelumnya kita juga telah memberikan Sosialisasi dan penyerahan sertifikat kepada warga desa Sarigadung.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
Bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga sebagai bukti kepemilikan yang sah dan dapat digunakan sebagai aset penting untuk berbagai keperluan mereka.
Penulis:Randi