Pemkab Tanbu Tetapkan 26 Lokus Stunting Tahun 2025
BATULICIN, Faktakalsel.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menetapkan sebanyak 26 Lokasi Fokus (Lokus) Stunting Tahun 2025.
Hal itu terungkap saat rapat penetapan lokus stunting tahun 2025 sekaligus persiapan rembuk stunting tahun 2024.
Rapat di gelar di Aula Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu di Batulicin, Jumat (22/03/2024).
Rapat penetapan lokus stunting di pimpin langsung Ketua TP PKK Tanah Bumbu Hj Wahyu Windarti Zairullah Azhar.
Hadir pada kegiatan itu pejabat lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Menurut Hj Wahyu Windarti, penetapan lokus tersebut dalam rangka percepatan penurunan prevelensi stunting.
Maka di perlukan penatapan lokus stunting agar integrasi progam perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan lebih terfokus dan terarah.
Dalam rapat ini menyepakati penetapan 26 nama nama desa/kelurahan lokus stunting tahun 2025.
Dengan pertimbangan Empat kriteria yakni, jumlah keluarga beresiko stunting, jumlah balita stunting. Prevalensi tinggi yang mertimbangkan desa dengan prevalensi di atas 7 %, dan jumlah cakupan layanan < 75 %.
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id