Dispersip Kalsel Lakukan Monev SRIKANDI di Lembaga Kearsipan Tanbu
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi SRIKANDI di Lembaga Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie, beserta arsiparis, admin SRIKANDI, dan pengelola kearsipan.
Nurliani menjelaskan, monev ini sebagai langkah upaya untuk memonitor keberhasilan serta mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam implementasi SRIKANDI di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kita terus mendorong dan mengupayakan agar penerapan aplikasi tersebut dapat digunakan pada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Nurliani, Minggu (21/1/2024).
Nurliani menjelaskan, bahwa pihaknya ingin implementasi Aplikasi SRIKANDI berjalan maksimal. Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas seluruh lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota, agar dapat lebih optimal dalam ranah pembinaan.
“Tentu itu perlu didukung sumber daya manusia, regulasi organisasi, sarana prasarana, serta anggaran yang memadai, sehingga bisa saling mendukung atau menguatkan,” tukasnya.
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id