Miliki Belasan Paket Sabu Siap Edar, Perempuan di Tanbu Diciduk Polisi
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pengedar sabu di kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Riyana (34) kedapatan memiliki 16 paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,62 gram disebuah rumah Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat
Riyana warga warga Desa Sejahtera diciduk polisi pada Minggu 07 Januari 2023 Sekitar jam 15.10 WITA
” Pelaku sudah kita proses dan barang bukti sudah diamankan, ” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser didampingi Kasat Narkoba, Iptu Anang Setiawan, kepada media ini, Senin (8/1/2024).
dijelaskanya berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.
Dimana Pada Minggu Tanggal 07 Januari 2024 Sekitar jam 15.10 WITA, Disebuah Rumah di Jalan Harapan Bersama Rt 09 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat berhasil mengamankan orang seorang Perempuan bernama Riyana
Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,62 gram, 1 unit HP Merk Vivo warna biru, 1 buah korek api warna biru, 1 buah pipet kaca, 1buah sendok sabu tebuat dari sedotan dan 1 buah bong lengkap dengan sedotan
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.