BPBD Tanbu Diskusi Lintas Instansi Bahas RPB
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Diskusi laporan antara penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) ajak lintas instansi diskusi terkait kebencanaan di ruang rapat kantor Bupati setempat, Jumat (10/11/2023).
Assisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tanbu, Eka Saprudin berharap dokumen ini menjadi acuan pembangunan di Bumi Bersujud.
“Dokumen ini sangat penting lantaran bagian dari RPJMD maupun RKPD,” kata dia dalam sambutan saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD setempat, Sulhadi memastikan, dokumen ini akan menjadi pedoman seluruh SKPD.
“Sebagai pedoman seluruh SKPD untuk mengetahui kawasan rawan bencana. Khususnya, untuk merencanakan pembangunan di bumi bersujud,” terang dia.
Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan kodim 1022/tnb, Polres, Kejaksaan Negeri setempat.
Selain itu, juga hadir KP2D, Korlap siaga SAR Batulicin, KPH Kusan, instansi terkait, Camat Batulicin dan pihak konsultan dari PT Kinarya Alam Raya.
Salah satu mandat penyusunan RPB terdapat dalam undang-undang nomor 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana.
Pada pasal 35 dan 26 ayat a menyebutkan bahwa pemerintah daerah sesuai kewenangannya perlu menetapkan rencana RPB.