Ultimate magazine theme for WordPress.

Bekuk Pengedar di Batulicin, Polisi Amankan 73 Paket Sabu

0 1,395

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pengedar sabu di kecamatan Batulicin kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Pada Sabtu 16 Septembet 2023, Saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melaksanakan patroli dijalan raya batulicin, mengamankan seorang pria Rahman (47) yang mencurigakan, saat digeledah tasnya ditemukan barang bukti berupa 70 paket sabu, ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga (2/9/2023)

dijelaskanya saat diintrogasi Rahman warga desa kersik putih mengatakan masih menyimpan Narkotika jenis sabu dirumah pelaku di jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menuju kerumah pelaku.

saat penggeledahan dilokasi di temukan tiga paket narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah bong, satubuah pipet kaca, satu bungkus plastik klip, dan satu buah potongan kantong plastik warna hitam didalam rumahnya

“jadi total 73 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 6,45 gram yang diamankan bersama pelaku,” ungkap Jonser

Ditambahkanya barang bukti bersama pelaku unit handphone merk samsung warna hitam, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hijau, 3 buah kotak rokok merk Ska kretek, merk Red Bold, merk Djanda Bold, dan satu buah kotak kaleng rokok Dji Sam Soe,

ditambahkannya barang bukti lain Lima bungkus bekas obat komix warna hijau, empat buah potongan sedotan warna hijau muda, empat buah potongan sedotan warna hijau tua, empat buah potongan sedotan warna merah, dua buah potongan kantong plastik warna hitam.

Selanjutnya satu buah bekas tempat minyak rambut merk makarizo, satu buah tas warna hitam, satu buah kantong kain warna biru, tiga buah baut, dua buah ring baut, tiga buah bekas minuman Go-Fit, dan satu buah sepeda motor merk Mio Gt warna merah dengan Nopol DA 6145 GAC.

selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.