Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Ratusan Pemula di Simpang Empat
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan perekaman e-KTP bagi pemula.
selama dua hari perekaman bagi pemula ini untu remaja usia 16 dan 17 tahun di aula kantor kecamatan Simpang Empat, 1dan 3 September 2023
Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Dafduk, M Hasan mengatakan perekamanan e-KTP bagi pemula dalam rangka percepatan perekaman e-KTP sebagai persiapan menyambut Pemilu 2024, (4/9/2023)
“Perekaman bagi warga masyarakat yang berusia 16 dan 17 tahun dan juga warga yang belum pernah melakukan perekaman sebelumnya,” ujarnya
“Sebanyak 300 warga yang melakukan perekaman e-KTP selama dua hari di aula kantor kecamatan simpang empat,” sebut Hasan
Dalam kesempatan itu, Dinas Dukcapil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kecamatan Simpang Empat yang memfasilitasi sehingga kegiatan terlaksana dengan lancar.
Selain di wilayah Kecamatan Simpang Empat, pelayanan perekaman E-KTP juga dilaksanakan di Kecamatan lainnya 4 – 6 September 2023.