Waduh! Saat Penggerebekan Nenek 55 Tahun Diamankan Satpol PP Tanbu
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menindak tegas warung kopi dan biliard melakukan kegiatan prostitusi.
Satpol PP melakukan penggerebekan warung kopi dan beliard di jalan Tranmigrasi Km 9 Desa sarigadung kecamatan simpang empat yang dipimpin langsung Plt Kasat Pol PP Tanah Bumbu, Saikhul Anwar bersama anggota bidang penindakan. Senin sore, (4/9/2023)
satpol PP menemukan pasangan Sedang enak-enak berduaan didalam kamar sebuah warung kopi dan biliard Di Kilometer 9 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, seorang nenek dikagetkan dengan kedatangan rombongan anggota Satpol PP
Warung kopi dan biliard ini diduga melakukan tindakan prostitusi yang sebelumnya satpol PP sudah mengantongi alat bukti yang kuat dari hasil investigasi dan penyelidikan., ungkap kasat pol PP Saikhul Anwar usai penggerebekan
“Anggota mendapati dua buah warung kopi yang kedapatan melakukan tindakan prostitusi pada saat penggrebekan, dan langsung mengamankan serta dibawa untuk dimintai keterangan selanjutnya” ujarnya
Saikhul mengatakan penggrebekan ini didasari atas laporan warga yang resah akan keberadaan warung kopi yang diduga melakukan kegiatan tidak senonoh.
“Atas dasar laporan masyarakat, kami langsung melakukan penggrebekan pada warung yang sudah kami kumpulkan alat bukti sebelumnya,” katanya.
“Benar saja pada saat kami melakukan penggeledahan, ada dua buah warung yang kedapatan pasangan didalam kamar sedang enak-enakan, yang salah satunya seorang nenek-nenek berusia 55 tahun,” jelasnya
Selanjutnya pemilik warung sekaligus wanita penjaja kenikmatan ini kami bawa kekantor untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik satpol pp Tanah Bumbu. ujarnya
“Setelah terbukti seperti ini, rencana minggu depan bangunan warung kopi yang melakukan tindakan prostitusi ini akan kami robohkan,” tegasnya
Kami juga menghimbau kepada masyarakat Tanah Bumbu untuk segera melaporkan apabila ada warung kopi yang mencurigakan melakukan tindakan prostitusi maupun menjual minuman keras, kami akan menindak tegas, tutupnya