Ultimate magazine theme for WordPress.

Bekuk Pengedar Narkoba Tanbu, Polisi Temukan 23 Paket Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

0 1,791

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pengedar sabu di kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Pada Jumat 01 September 2023 disebuah Rumah jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Satresnarkoba berhasil mengamankan Akbar (41) kedapatan memiliki 23 paket sabu dan 98,5 butir ekstasi Ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga (2/9/2023)


Dijelaskanya berawal dari informasi masyarakat maraknya peredaran gelap narkoba di jalan Kuranji komplek datar laga desa sarigadung kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan melakukan penyelidikan.

Dimana Satresnarkoba berhasil mengamankan Akbar warga desa baroqah pada Jumat 01 September 2023, disebuah Rumah jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat yang sedang berada didalam rumah.

“Saat dilakukan penggeledahan tersangka sempat membuang barang haram tersebut kebelakang rumah,” Ujarnya

Barang Bukti Diamankan

Setelah pemeriksaan ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 35,26 Gram , dan 98,5 butir ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67 Gram, Jelasnya

bersama pelaku diamankan barang bukti tiga unit handphone, merk realme warna hijau , merk realme warna kuning , dan merk realme warna ungu.

ditambahkannya barang bukti lainya Satu dompet warna coklat, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam , satu buah timbangan digital , satu buah pipet kaca , satu buah solatip bening , satu bungkus plastik klip, dan Uang tunai Sebesar 100 ribu

selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.