Ultimate magazine theme for WordPress.

Bacakades Ikuti Seleksi Tertulis Tahapan Pilkades Serentak Tanbu

0 1,247

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id– Pilkades gelombang ke-2 Tahun 2023, 39 bakal calon kepala desa (Bacakades) 5 desa di Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) ikuti tahapan seleksi tertulis, Kamis (24/8/2023).

Kegiatan seleksi tertulis digelar di ruang CAT kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Tanahbumbu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Samsir mengatakan ini salah satu tahapan Pilkades gelombang ke-2 Tahun 2023.

“Hari ini tes tertulis untuk 5 desa yang bakal calon kepala desa yang melebihi 5 pendaftar. Dan hasil tes setelahnya langsung keluar,” terang dia.

Samsir membeberkan, total ada 39 bakal calon yang mengikuti seleksi tertulis ini.

Rinciannya, 11 bakal calon dari Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat.

9 dari Desa Karang Mulya Kecamatan Kusan Hulu dan 6 dari Desa Satiung Kecamatan Kusan Tengah.

Kemudian, 6 dari Desa Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir dan 7 orang dari Desa Barakat Mupakat Kecamatan Satui.

“Setelah keluar hasil tes, besok (Jumat) langsung penetapan nomor urut calon kepala desa. Ini, sesuai tahapan yang telah ditentukan ketua pengawas Pikades tingkat kabupaten,” jelas Samsir.

Tes tertulis Bacakades lebih 5 orang ini sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Pasal 34 ayat (1) menyebutkan bacakades yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang, maka wajib mengikuti seleksi tertulis,” tambah dia.

Samsir meminta tim pengawas kecamatan dan panitia desa melaksanakan tugasnya sesuai aturan.

Samsir juga berharap masyarakat dari desa yang menggelar Pilkades untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih.

“29 hari lagi pilkades berlangsung, harapan kami berjalan lancar, aman dan sukses,” harap Samsir.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.