Aksi Bejat Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Polsek Satui Tangkap Pelaku!
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Kekerasan seksual kembali terjadi kepada anak di kecamatan satui, kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan
Kekerasan seksual anak atau persetubuhan anak dibawah umur kali ini dilakukan ayah tiri di kandang peternakan ayam di kecamatan Satui Ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga (9/8)
Anak umur 8 Tahun menjadi korban aksi bejat kekerasan seksual ayah tirinya berinisial NN (38) disebuah kandang perternakan ayam Pada Jum’at Sore, 23 Juni 2023.
Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan pelaku pada Senin sore, 7 Agustus 2023 dikandang perternakan ayam Satui.
“Pelaku melanggar pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara,” ungkap Jonser
Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka diamankan di Polsek Satui.