Dinas PUPR Gelar Pembinaan Teknis Infrastruktur Persampahan
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Guna memahami teknis pengelolaan sampah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanah Bumbu mengelar kegiatan pembinaan teknis infrastruktur persampahan, disebuah hotel di Tanah Bumbu, (1/8)
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 75 orang peserta yang terdiri dari kepala desa, KPP, petugas pengelolaan sampah dan dinas terkait.
Dalam sambutannya Kepala dinas PUPR Tanah Bumbu melalui sekretaris dinas Muhammad Yusri mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undang undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan peraturan menteri PUPPR nomor 03 Tahun 2013 tentang pengelolaan sarana dan prasarana persampahan serta perda tanah bumbu nomor 05 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.
” Tujuannya adalah agar KPP dan masyarakat dapat memahami terkait teknis pengelolaan dan infrastruktur persampahan,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya melalui staf Ahli bidang politik dan hukum Muhlis mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan Bimtek Persampahan, dalam Rangka Pembinaan Teknik Pengelolaan Infrastruktur Persampahan di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 ini.
Bimtek ini ditujukkan untuk menghasilkan kesepahaman terhadap permasalahan pengelolaan sampah yang semakin hari semakin kompleks, khususnya bagi kita di Bumi Bersujud ini, yang apabila tidak segera diambil kebijakan, berpotensi memperparah laju kerusakan lingkungan.
“Sebab menangani sampah memang persoalan yang tidak mudah, semakin meningkatnya jumlah penduduk dibarengi semakin tingginya tingkat konsumsi, tidak sebanding dengan ketersediaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk menampungnya,” katanya.
Salah satu pilar pelaksanaan tata kepemerintahan yang baik (good governance) adalah komitmen pada lingkungan hidup, yang berarti diperlukan penanganan pengelolaan sampah yang tetap berasaskan pada pelestarian lingkungan hidup.
“Melalui momentum Bimtek Pengelolaan Persampahan ini, kami berharap dinas terkait dan kita semua, akan mampu menjawab persoalan persampahan di Kabupaten ini,” Tandasnya
Agar pengelolaan sampah di daerah kita dapat terorganisir dengan baik secara integratif, termasuk terhadap dampak timbul di dalamnya, serta bagaimana mengoptimalkan peran penting sektor swasta melalui konsep kemitraan bersama, disertai adanya aturan hukum yang tegas menguraikan hak dan kewajiban seluruh komponen yang terlibat dalam pengelolaan sampah.