Selamat, Terima SK 56 PPPK Guru Pemkab Tanbu
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 56 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Aula Bersujud kantor Bupati, Rabu (5/7)
Kebahagian terpancar dari wajah 56 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Puluhan pegawai itu akhirnya menerima SK PPPK langsung dari Bupati Zairullah Azhar.
Bupati Zairullah turut bahagia dengan penyerahan SK PPPK tersebut. Karena ini adalah bentuk hasil pengabdian Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Honorer yang selama ini mereka tunggu.
Selamat bergabung kepada seluruh PPPK yang hari ini secara resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu
“Kami menyambut baik kehadiran saudara sebagai bagian dari keluarga besar Pemkab Tanbu”
harus memahami peran dan fungsi serta memiliki pola pikir bukan sebagai pejabat yang minta dilayani tetapi harus memiliki jiwa melayani, Pesan Bupati

PPPK 2023 Pemkab Tanbu
Dia mengapresiasi peran PTT selama ini, terlebih para guru honor berperan dalam mencerdaskan anak bangsa.
Zairullah mengatakan PTT punya pertalian sejarah dalam membangun Tanbu di tahun 2003.
“Kita kekurangan pegawai ketika awal terbentuknya daerah ini. Tenaga PTT inilah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan,” Ujarnya
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka dan pimpinan SKPD Pemkab Tanbu.