Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Rapat paripurna DPRD dalam rangka pemandangan umum terhadap dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) di gelar diruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu (9/5/2023)
Pandangan umum fraksi terhadap Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penyelenggaraan dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, dihadiri 23 anggota DPRD dan Bupati Tanah Bumbu diwakili Staf Ahli Bupati, H Mahriyadi Noor, serta forkopimda.
Anggota DPRD Peserta Paripurna
Dalam paripurna, lima fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan pemandangan umumnya.
Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, dan Amanat Nasional Demokrat kelima fraksi tersebut menyatakan dapat menerima dengan catatan catatan.
Pimpinan rapat Agoes Rakhmady meminta pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi dapat disikapi oleh pihak eksekutif dengan memberi jawaban dari pemandangan umum tersebut.
jawaban eksekutif nantinya sebagai pertimbangan DPRD dalam pembahasan selanjutnya. ujarnya