Ultimate magazine theme for WordPress.

Nekat! Pria di Batulicin Edarkan Sabu ke Rutan Polres Tanbu

0 1,537

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Nekat Edarkan sabu ke Rutan polres Tanah Bumbu seorang pria di batulicin AG (31) diringkus polisi.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengatakan pada senin (17/4) Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanah Bumbu di Jalan Bhayangkara Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Rabu (19/4/23).

Dijelaskannya ketika petugas sedang piket melakukan pemeriksaan barang masuk untuk tahanan, ditemukan satu paket sabu seberat 1,43 gram di dalam Cup Pop Mie.

“Mie ini dibawakan oleh pelaku AG untuk temannya yang ada di dalam ruang tahanan AR. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut,” ujarnya

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,43 gram, satu Unit handphone merk Vivo warna Hitam, satu Unit handphone merk Vivo warna biru, satu cup mie instan pop mie warna hijau, satu unit sepeda motor merk N Max warna hitam dengan Nopol DA 6953 ZSC

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.