Operasi Sikat Intan, Pria Pemilik 25 Paket Sabu Digelandang Polisi
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Seorang Pria pengedar sabu terjaring Operasi Sikat Intan 2023 di wilayah Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu.
Pria berinisial WS (32) kedapatan memiliki 25 paket narkotik jenis sabu sabu didalam rumahnya.
Rabu 05 April 2023 sekitar jam 16.00 wita di sebuah rumah yang berada di Jl. Insgub gang. Pelita II Kelurahan Kampung Baru unit reskrim polsek simpang empat berhasil mengamankan WS (32) bersama 25 paket sabu-sabu, Ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto, (7/4/2023)
Dijelaskannya Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Insgub kelurahan Kampung Baru sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu kemudian ditindaklanjuti anggota.
unit reskrim polsek simpang empat melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut kemudian pada Rabu 05 April 2023 Sekitar jam 16.00 wita di sebuah rumah yang berada di Jalan Insgub Gang Pelita II kelurahan Kampung Baru kecamatan Simpang Empat Dilakukan penangkapan terhadap WS karena tertangkap tangan memiliki sabu sabu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di dapatkan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,33 (dua koma tiga puluh tiga) gram yang disimpan WS dalam sebuah tas kulit berwarna hitam. Ujarnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek simpang empat guna proses lebih lanjut