Pemkab Tanbu gelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (Lima) Pilar Tanah Bumbu, Selasa (4/4/2023) di Kantor Bupati, Batulicin.
Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Hj Narni dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tanbu dan Kepala BPS Tanbu.
“Setelah sosialisasi ini, akan disusun GDPK 5 Pilar Tanbu yang nanti dilaporkan ke BKKBN Pusat,” sebut Hj Narni.
Dikatakan Hj Narni, 5 (Lima) pilar tersebut yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan data base kependudukan.
Pada saat ekspose awal dilakukan focus group discussion berkaitan dengan GDPK SKPD yaitu terkait pencegahan pernikahan dini pada anak.
Sementara itu, Narasumber sosialisasi dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Norma Yuni Kartika mengatakan GDPK memerlukan tinjauan data sebagai diskusikan lanjutan. Data akan disajikan oleh pihak Disdukcapil dan BPS setempat, terutama pogram kerja ini bersinergi dengan semua SKPD.
“Kita melakukan revisi 3 pilar, kemudian penyesuaian 5 pilar yang menjadi lebih meluas sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014, semoga dengan ini penataan, perencanaan, dan antisipasi kedepan jauh lebih baik,” tutupnya.
Terkait pembangunan kependudukan GDPK 5 pilar tersebut, berlaku per lima tahun hingga 2045.
(Rel)