Ultimate magazine theme for WordPress.

Dua Tahun Oplos Oli Akhirnya Diungkap Polres Tanbu

0 1,716

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Polres Tanah Bumbu mengungkap kejahatan pemalsuan oli merek Pertamina di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Dari hasil penyelidikan telah berhasil diamankan 1 orang tersangka inisialnya AS (38) dan dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditemukan gudang yang menjadi tempat kegiatan pemalsuan oli tersebut,” kata Kabag Ops Polres Tanah Bumbu Kompol Andri Hutagalung, didampingi Kasi Humas, AKP Saryanto kepada wartawan, Kamis, (8/12/2022).

Andri mengatakan kegiatan pemalsuan oli ini selama 2 tahun di jalan serongga, Desa gunung Besar kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu dan Tersangka menjual oli yang dipalsukan dengan harga di bawah harga pasar.

Lebih lanjut, Kabag Ops mengatakan modus membuat oli palsu dengan mencampurkan bahan baku oli tidak bermerek kemudian mengaplos dan menempelkan stiker pertamina palsu pada kemasan oli yang dibuatnya.

Barang bukti yang diamankan 13 drum oli atau sebanyak 2,600 Liter. Puluhan botol oli kemasan, tutup drum, pompa manual, dirigen, peralatan sablon dan puluhan botol cat bermacam warna.

Adapun pemasaran oli kepada konsumen yang memerlukan, seperti penggua alat-alat berat. Tergantung pesanan jenis oli apa yang diminta kemudian dibuatkan oleh tersangka.

Kasus ini terungkap berawal dari harga oli berbeda-beda dipasar, yang kemudian dilakukan penyelidikan akhirnya kami menemukan dugang dan tersangka pembuat oli tersebut,” jelas Andri.

Tersangka AS dapat dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan konsumen serta undang-undang tentang merek dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.