Miliki Empat Paket Sabu, Kasih di Amankan Polsek Batulicin
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – pengedar narkotika jenis sabu kembali di amankan polisi di kabupaten Tanah Bumbu.
Unit Reskrim Polsek Batulicin telah melakukan penangkapan terhadap terhadap Kasih(30) kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di badannya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP. Saryanto mengatakan (7/12/2022) berdasarkan informasi masyarakat unit Reskrim Polsek Batulicin telah berhasil mengamankan Kasih (30) terduga tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.
Dijelaskannya Selasa 6 Desember 2022 skj. 12.30 wita di jalan Jamrud kecamatan Batulicin Tanah Bumbu pada saat itu dilakukan pengeledahan badan dan ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih seberat 0,25 ( Nol Koma Dua Lima )
di antara lain ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu – sabu di simpan di tangan sebelah kanan pelaku, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu – sabu di simpan dalam kotak rokok merk ARROW , dan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca yang disimpan di dalam dompet merk BOSS warna hitam.
Bersama tersangka diamankan barang bukti lainnya 1 unit handphone merk Realme warna hitam, 1 bungkus rokok merk ARROW, 1 buah pipet terbuat dari kaca dan1 buah dompet merk BOSS warna hitam
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut.