Ultimate magazine theme for WordPress.

Miliki Empat Paket Sabu, Kasih di Amankan Polsek Batulicin

0 1,747

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – pengedar narkotika jenis sabu kembali di amankan polisi di kabupaten Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Polsek Batulicin telah melakukan penangkapan terhadap terhadap Kasih(30) kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di badannya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP. Saryanto mengatakan (7/12/2022) berdasarkan informasi masyarakat unit Reskrim Polsek Batulicin telah berhasil mengamankan Kasih (30) terduga tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.

Dijelaskannya Selasa 6 Desember 2022 skj. 12.30 wita di jalan Jamrud kecamatan Batulicin Tanah Bumbu pada saat itu dilakukan pengeledahan badan dan ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih seberat 0,25 ( Nol Koma Dua Lima )

di antara lain ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu – sabu di simpan di tangan sebelah kanan pelaku, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu – sabu di simpan dalam kotak rokok merk ARROW , dan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca yang disimpan di dalam dompet merk BOSS warna hitam.

Bersama tersangka diamankan barang bukti lainnya 1 unit handphone merk Realme warna hitam, 1 bungkus rokok merk ARROW, 1 buah pipet terbuat dari kaca dan1 buah dompet merk BOSS warna hitam

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.