Ultimate magazine theme for WordPress.

Lagi! Pengangguran di Simpang Empat Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu

0 1,427

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika Gol I bukan tanaman di sebuah Rumah kelurahan Tungkaran Pangeran Kec. Simpang Empat pada 12 September 2022.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan,(13/9/2022) Berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Dimana pada Senin 12 September 2022 Skj. 02.30 WITA melakukan penggrebekan dalam rumah di RT 13 Kel. Tungkaran Pangeran Kec. Simpang Empat berhasil mengamankan seorang Pemuda pengangguran berinisial BR(24)

Ditambahkannya saat penggeledahan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu ditemukan 13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu seberat 59.83 gram yang disimpan pelaku di dalam brankas besi warna hitam.

Barang Bukti

Dijelaskannya Barang Bukti yang diamankan 13 paket narkotika jenis sabu, 1 Unit Hp Oppo warna biru, 1 buah kotak Cotton Bud merk Selection, 1 bungkus plastik klip,1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong lengkap dengan sedotan dan 1 buah brangkas kecil warna hitam

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut, ujarnya

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.