Polisi Amankan Pengangguran di Simpang Empat Bersama 10 Paket Sabu
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan Pemuda pengangguran yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika Gol I bukan tanaman di rumah Kontrakan Gg. Suka Maju Kelurahan Tungkaran Pangeran Simpang Empat Pada Senin 05 September 2022.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan,(7/9/2022) Berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Dimana pada Senin 05 September 2022 Skj. 19.00 WITA mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial JM (19) warga kelurahan tungkaran pangeran ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu bersamanya. Ujarnya
Ditambahkannya saat penggeledahan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu seberat 2,11 gram,1 Unit Hp Oppo warna biru, 1 dompet merk Lives dan 2 buah plastik klip
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut, ujarnya