Viral Ngamuk di Toko Ponsel, Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Amankan Pelaku
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Sempat viral Selasa pagi seorang remaja mengamuk ditoko ponsel kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui kasi Humasnya AKP. H. Made Rasa. Selasa (31/8/2022) membenarkan kejadian tersebut
Pada Selasa,30 Agustus 2022 pagi di Toko Lisda Phone tepatnya di Jl. Transmigrasi Kelurahan Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berinisial IS (18), ujarnya Made
Dijelaskanya Berawal sewaktu pelaku datang ke ponsel milik korban bersama ibunya untuk menanyakan perihal 1 (satu) buah HP iphone 5se milik pelaku yang sebelumnya diserahkan kepada korban untuk diperbaiki di ponsel milik korban. Kemudian korban pun mengatakan kepada pelaku bahwa HP milik pelaku ternyata tidak bisa diperbaiki.
selanjutnya korban mengembalikan Hp dan uang biaya perbaikan, Namun pelaku tidak terima dan mengatakan kepada korban bahwa sebelumnya Hp miliknya tersebut masih dalam keadaan nyala sewaktu diserahkan kepada korban,
Kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, membuat pelaku emosi terjadilah penganiayaan dan pengrusakan di lisda Phone, ujarnya
korban mengalami luka-luka dibagian kepala, bibir, lengan kiri, dan kaki, dan mengalami kerugian sekitar Rp. 23.250.000,- selanjutnya melapor ke Polsek Simpang Empat.
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat langsung melakukan penangkapan IS (18) karena kejadian dekat bersebrangan dengan Polsek Simpang empat, ujarnya
Bersama pelaku diamankan barang bukti diantaranya 27 buah layar sentuh Hp berbagai macam merek dan type dalam keadaan Rusak dan 42 buah LCD HP berbagai macam merek dan type dalam keadaan rusak, 1 bungkus pelastik pecahan Kaca lemari Estalase serta flash disk yg berisikan rekaman cctv
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,