Ultimate magazine theme for WordPress.

Hasil Pengembangan, Polres Tanbu Tangkap Penadah Curanmor

0 1,355

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Unit Resmob polres Tanbu berhasil menangkap diduga penadah curanmor hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Lasi Humasnya AKP. H. Made Rasa. Sabtu, (30/7/2022) mengatakan giat Unit Resmob Polres Tanah Bumbu pada jumat 29 Juli 2022 skj 14.00 wita telah melakukan pengembangan dan berhasil melakukan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh SURYA ALDINO (sudah di tahanan Polres) dan berhasil mengamankan JONI MUHAMAD di duga sebagai panadah curanmor.

Dijelaskanya pada Selasa 19 Juli 2022 skj 03.00 wita Di rumah korban tepatnya di jalan Pelabuhan LAC Rt.11 Kel. Tungkaran Pangeran Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku dalam lidik.

Berawal dari korban bangun tidur skj 05.00 wita lalu keluar kamar dan melihat rumah berantakan dan korban pun memeriksa isi rumah dan ternyata pintu belakang rumah korban terbuka dan sepeda motor NMAX, HP dan uang korban hilang. dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. Ujarnya

Setelah Pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu mendapatkan Laporan Dan melakukan pengembangan berhasil melakukan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan SURYA ALDINO dan berhasil mengamankan satu orang laki laki JONI MUHAMAD (34) terkait penadah sebagaimana yang di maksud dalam pasal 480 KUHP. Ujar Made

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Tanbu untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.