Ultimate magazine theme for WordPress.

Polisi Tangkap Budak Sabu Simpang Empat

0 1,532

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku berinisial PA (22) diduga keras memiliki dan menjual narkotika jenis sabul di Jl Vetran Desa Barokah Kec. Simpang Empat

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan,(25/7/2022) berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas, Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 Skj. 02.30 Wita tersangka PA(22) diamankan polisi dalam sebuah rumah di jl. Vetran Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu , ujarnya

Saat penggeledahan polisi mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat 1,83 gram (*berat bersih 1,54 gram*)

Ditambahkannya Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa
1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram , 1 Handphone merk REALME warna biru,1 bungkus plastik klip, 1 (satu) buah tas belanja indomaret warna biru, 1 (satu) buah timbangan digital Merk HARNIC warna biru, 1 (satu) buah kotak jam tangan merk FENIX, ujarnya

Tersangka dan barangbukti kini dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut, ujarnya

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.