Kepala Desa Terjerat kasus Hukum, Ini Tanggapan Kejari Tanbu
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Kejaksaan negeri Tanah Bumbu diketahui menjalin MoU pendampingan hukum kepada desa se kabupaten Tanah Bumbu
Saat di konfirmasi melalui WhatsApp Kejari Tanbu melalui Kasi Intelijen Rizki Purbo Nugroho terkait kepala desa tersandung kasus hukum di polres Tanbu mengatakan ini hal yang berbeda, pendampingan dalam hal apa dulu, dan didampingi bukan berarti desa kebal apabila terindikasi tipikor, (19/7/2022)
Dijelaskannya pendampingan yang dilakukan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanah Bumbu dengan Desa hanya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara, ujarnya
Ditambahkannya perlu diperhatikan kepala desa barugelang yang tersandung Tipikor di polres Tanbu di tahun 2016
Terpisah kepala DPMD Tanbu Syamsir mengatakan Kita akan proses sesuai aturan karena sudah ada ketetapan hukum tersangka dari polres.
maka kita akan segera memberhentikan sementara kepala desa barugelang dan untuk mengisi kekosongan menunjuk pelaksana tugas, ujarnya