Ultimate magazine theme for WordPress.

Miliki 13 Paket Sabu Karyawan Swasta diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

0 1,662

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, karyawan swasta di amankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Pada Senin, 04 Juli 2022 Skj. 17.00 WITA Jl. Kemakmuran 2 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan, Berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh petugas, pada Senin 04 Juli 2022 skj. 17.00 wita di Dalam rumah sewaan Jl. Kemakmuran 2 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria DA (28) dan Barang bukti (7/7/2022)

Made menjelaskan pada saat penggeledahan tim Satresnarkoba bersama DA (28) warga Jl. Delima Nor Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika.

Narkotika jenis sabu seberat 3,81 gram (berat bersih 0,95 gram) yang ditemukan di dalam kotak rokok merk konser di lantai rumah pelaku, dan mengamankan 1 (satu) unit handphone merk vivo. Ujarnya

Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjut. Ujarnya

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.