Ultimate magazine theme for WordPress.

Korban Tenggelam Diterkam Buaya Sungai Kuranji, Ditemukan Meninggal Dunia

0 2,306

TANAH BUMBU, Faktakalsel.co.id -Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Akp H Made Rasa mengatakan, Korban Hamdani (32) ditemukan sekitar 6 jam setelah tenggelam,berada disekitar 1500 meter dari titik awal tenggelam dan sudah dalam keadaan meninggal dunia, sekitar pukul 21.00 Wita (19/6/2022)

pihak keluarga korban menghendaki untuk tidak dilakukan otopsi, Selanjutnya jenazah korban dibawa menuju kediaman orang tua korban di Desa Maju Bersama Rt. 01 Rw. 01 Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu, Ujarnya

Made menjelaskan berdasarkan pengamatan terhadap jenazah korban, tubuh korban masih dalam keadaan utuh namun terdapat luka bekas gigitan binatang buas (buaya) hampir disekujur tubuh karena pada saat ditemukan jenasah korban masih dikelilingi oleh beberapa Buaya yang diusir dengan cara dipukul pukul dengan kayu juga dilempari oleh warga ataupun seluruh aparat yang berada dilokasi.

Made menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas disekitar sungai atau tidak mandi di sungai.

Diketahui kejadian bermula pada pukul 16.30 Wita, di Sungai Kuranji Desa Maju Bersama korban bersama ayahnya pergi ke sungai. Ayahnya Utur (60) buang air besar sedangkan korban Hamdani mandi namun tidak lama berselang Utur mendengar korban minta tolong.

“Ayah korban melihat anaknya langsung tenggelam, kemudian ada saksi bernama Supian yang melihat korban, juga minta tolong bersama sama Utur mengejar korban, namun sebelum masuk, terjun kedalam sungai saksi melihat buaya disekitar korban tenggelam, jadi tidak masuk kedalam sungai,” katanya.

Atas kejadian tersebut selanjutnya para saksi meminta bantuan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin.


Tim gabungan yang terlibat pencarian BPBD Tanah Bumbu, Basarnas Tanah Bumbu, Polsek Batulicin, Babinsa Maju Barsama, PKJR Tanah Bumbu serta perangkat desa Maju Bersama.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.