Polres Tanbu Gelar Apel Pasukan Patuh Intan 2022, Ini Sasaran Prioritasnya
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Polres Tanah Bumbu laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lalu Lintas Patuh Intan 2022 yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Tanah Bumbu,Senin (13/6/22).
Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Tri Hambodo,S.I.K. dan di hadiri Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka beserta Unsur Forkopimda Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Tri Hambodo,S.I.K.saat membacakan sambutan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K. mengatakan, Operasi Patuh Intan 2022 dimulai sejak tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 selama 14 hari kedepan dengan tujuh (7) pelanggaran yang disasar menggunakan penegakkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Ada 7 sasaran prioritas dalam operasi patuh intan Tahun 2022 yakni,
1. Benggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara dalam pengaruh Alkohol
3. Berkendara melebihi batas kecepatan
4. Berbincang lebih dari satu orang
5. Tidak menggunakan helm SNI/ Safety belt
6. Pengendara dibawah umur dan
7. Melawan arus lalu lintas
Menegaskan dalam pelaksanaan penindakan dilapangan nanti, pihaknya lebih mengedepankan tindakan Represif dan Preventif. Ujarnya